Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi

Telah kita ketahui bersama bahwa setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap koperasi sebagaimana diatur dalam anggaran dasar. Karenanya suatu Koperasi tidak dapat mencapai titik efektif jika tiap anggotanya tidak mampu memenuhi kewajibannya dan juga tak memperhatikan apa yang telah menjadi haknya, dan berikut ini ialah macam-macam dari Hak dan Anggota Koperasi.

a. Hak anggota

Adapun hak seorang anggota adalah sebagai berikut.

1) Menghadiri, berpendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota.

2) Memilih atau dipilih menjadi pengurus atau pengawas.

3) Memberikan pendapat atau saran kepada pengurus dan pengawas di luar rapat anggota.

4) Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antar sesama anggota.

5) Mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam anggaran dasar.

b. Kewajiban anggota

Kewajiban seorang anggota adalah sebagai berikut.

1) Memenuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta keputusan yang telah disepakati.

2) Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan.

3) Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas asas kekeluargaan.

Antara hak dan kewajiban hendaklah seimbang dan berjalan beriringan. Hal ini sesuai dengan status keanggotaannya yang telah diatur dan disepakati dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun peraturan khusus.

sumber : UNDANG-UNDANG RI NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN

8 pemikiran pada “Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi

    • Terima kasih telah mengunjungi blog ini.
      Menurut diri saya pribadi, kelemahan dari pengurus harian adalah lembaga Koperasi tersebut akan menjadi lebih sering mengkomunikasikan permasalahannya ke pengurus yang berikutnya, dalam artian dengan kepengurusan yang berbeda-beda dikhawatirkan akan terjadi ketidakfokusan dalam Koperasi tersebut, berbeda dengan pengurus yang telah tetap, maka dia akan lebih fokus untuk mengelola ataupun mengendalikan setiap kegiatan yang semestinya diselesaikan dalam kepengurusan lembaga Koperasi.

      sebelumnya maaf jika jawaban saya kurang berkenan.

silakan tuliskan komentar pada kolom dibawah ini :)

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s