Sumber daya mineral

Prinsip-prinsip ekonomi mineral

Ekonomi mineral membicarakan tentang nilai dan biaya tambang, investasi modal jangka panjang, cadangan, distribusi pemilikan dan aliran mineral secara internal serta berbagai factor seperti terjadinya mineral, ketidakpastian cadangan dan penemuan ,pengurangan, endapan, daur ulang dan persyaratan lingkungan tambang.

Departemen pertambangan dan energi menggolongkan mineral ke dalam 3 (tiga) kelompok:

1. Kelompok A (mineral strategic),

Yang hanya dapat ditambang oleh pemerintah, tetapi perusahaan domestik dan asing dapat menjalankan “join venture”(patungan) dengan perusahaan pemerintah berdasarkan kontrak karya atau persetujuan kerja sama. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah minyak bumi, gas alam, bitumen cair, antransit, batubara, lignit, uranium, radium, thorium dan mineral radioaktif lainnya, nikel, cobalt, dan timah.

2. Kelompok B (mineral vital)

Yang dapat  ditambang oleh BUMN, badan usaha swasta, koperasi maupun pribadi-pribadi warganegara. Badan swasta asing hanya sebagai kontraktor pemerintah atau anggota minoritas pada perusahaan nasional. Namun perusahaan asing boleh menjalankan eksplorasi melalui pemegang izin swasta Indonesia. Kelompok ini meliputi besi, manggan, molybdenum, chromit, yodim dan belerang. Lanjut membaca

Manajemen perikanan

Manajemen perikanan

Perikanan merupakan subsector penting. Namun di Indonesia subsector ii belum dikelola dengan baik. Bagaimanapun juga pemerintah berusaha membangun subsector ini dan diarahkan ke peningkatan pendapatan nelayan/petani ikan, erbaikan gizi rakyat dan peningkatan ekspor dengan tetap mempertahankan kelestarian sumber serta memanfaatkan Zona Ekonomi Eksklusif(ZEE 200 mil laut)

Pembngunan perikanan

Pembangunan perikanan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nelayan dengan meningkatkan produktivitasnya, memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha. Hasil dari peningkatan produksi ini, disamping memenuhi kebutuhan protein hewani, juga untuk meningkatkan devisa Negara melalui peningkatan ekspor dan penekanan impor.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan ini adalah

1.   Intensifikasi (Dalam hal ini, intensifikasi dilakukan melalui penyebaran nelayan tradisional ke perairan lepas pantai dan samudera atau ke perairan pantai lainnya yang potensial).

2.    Ektensifikasi (Dalam hal ini, ekstensifikasi dilakukan dengan cara mengarahkan penangkapan ikan ke daerah utara, barat dan Indonesia bagian timur). Lanjut membaca