Pesatnya pertumbuhan bank syariah di Indonesia, belum dibarengi oleh pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang sistem operasional perbankan syariah. Meski bank syariah terus berkembang setiap tahunnya, namun dikalangan masyarakat Indonesia masih belum mengenal apa dan bagaimana bank syariah menjalankan kegiatan bisnisnya. Umumnya masyarakat masih beranggapan bahwa bank syariah tak ubahnya seperti bank konvensional yang hanya diberi label syariah saja.
Produk-produk yang ditawarkan oleh bank syariah, menurut mereka, hanyalah produk-produk bank konvensional yang dipoles dengan penerapan akad-akad yang berkaitan dengan syariah. Sehingga hal ini justru memunculkan anggapan masyarakat bahwa kata syariah hanya sekedar lipstik dalam perbankan syariah.
Hal inipun dipertanyakan oleh mereka, karakteristik dasar yang melandasi sistem operasional perbankan syariah, yaitu sistem bagi hasil. Karena sistem bagi hasil dalam prakteknya masih menyerupai sistem bunga bagi bank konvensional. Begitu pula penyaluran dana bank syariah yang lebih besar bertumpu pada pembiayaan murabahah, yang mengambil keuntungan berdasarkan margin, dianggap oleh masyarakat hanyalah sekedar polesan dari cara pengambilan bunga pada bank konvensional.
Secara praktek pengambilan margin yang dilakukan oleh perbankan syariah seperti pengambilan bunga yang dilakukan perbankan konvensional. Hal inipun disebabkan pula oleh sistem pembayarannya yang dilakukan secara kredit. Cara seperti ini yang menyebabkan melekatnya anggapan masyarakat bahwa bank syariah seperti bank konvensional pada umumnya.
comments on this blog