Mengenal Lebih Dekat Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah Anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan. Sebagai contoh, koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya. Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah dilakukan oleh kepala sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Departemen Pendidikan Nasional.

Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa belum mampu melakukan tindakan hukum. Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong untuk berinovasi, dan sebagainya.

Tujuan Koperasi Sekolah
Pembentukan koperasi sekolah dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.

Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah
• Rapat anggota koperasi sekolah.
• Pengurus koperasi sekolah.
• Pengawas koperasi sekolah.

Categories: ekonomi - (koperasi) | Tag: | Tinggalkan komentar

Navigasi pos

silakan tuliskan komentar pada kolom dibawah ini :)

Blog di WordPress.com.